Apa Itu Gestun?.
Apa Itu Gestun?.
Blog Article
Sudah familiar dengan kata **gestun**? Istilah ini banyak dibicarakan di kalangan pemilik kartu kredit atau mereka gestun terdekat yang butuh dana cepat. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan mengapa Anda harus menghindarinya.
**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga di luar prosedur bank. Modusnya umumnya melibatkan transaksi palsu di toko atau penyedia jasa tertentu. Alih-alih membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.
---
Modus Operandi **Gestun** Bekerja?
Modus gestun relatif mudah. Umumnya, pelaku gestun mengajak Anda untuk transaksi barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, barang tersebut tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa cukup besar. Lalu Anda bertanggung jawab membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Bahaya dan Risiko **Gestun**
Praktik gestun memiliki banyak bahaya yang wajib Anda pahami:
- Ilegalitas: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan denda.
- Potongan Mencekik: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, membuat Anda sulit melunasi.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
- Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.
---
Pilihan Pinjaman Terpercaya
Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih alternatif yang aman dan legal:
- Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan resmi.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
- Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Pilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
---
Kesimpulan
**Gestun** mungkin terlihat jalan pintas untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Selalu utamakan keamanan dan legalitas dalam meminjam dana Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menghindari masalah hukum dan beban keuangan jangka panjang.
Report this page